Senin, 14 Juli 2008

Mengapa Harus KMNU

MENGAPA HARUS KMNU?

MUQADDIMAH
Bahwa Islam adalah agama universal yang memberikan rahmat bagi semesta alam karena mengajarkan kepada manusia kejujuran dan kemurnian –dengan keikhlasan karena Alloh SWT- dalam berijtihad dan berjihad serta bermujahadah untuk mewujudkan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Bahwa para ulama Ahlussunnah wal jamaah telah mentradisikan kebebasan dan keseimbangan kepada umat manusia di muka bumi sebagai khalifah dan hamba Tuhan Yang Maha Esa dalam mengamalkan ajaran Islam untuk menuju kebenaran dan kesempurnaan.
Bahwa kader Mahasiswa Nahdlatul Ulama sebagai kader intelektual professional berbasis dunia akademis terpanggil untuk mengambil peran dalam mentransformasikan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal jamaah dalam kehidupan muttaakhir dan mensinergikannya dengan tradisi akademis dengan merapatkan barisannya secara rapi dalam sebuah bahtera kapal yang bernama KELUARGA MAHASISWA NAHDLATUL ULAMA.
Bahwa cita-cita masyarakat yang beradab hanya bisa diraih dan direbut apabila potensi seluruh elemen bersatu dan bersinergi dengan baik, dan KELUARGA MAHASISWA NAHDLATUL ULAMA berkeyakinan dan bertekad untuk terus berproses dan berjuang dalam mewujudkannya.
Bahwa dalam kesadaran penuh dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang maka KELUARGA MAHASISWA NAHDLATUL ULAMA bertawakkal untuk ikut berjibaku menjawab tantangan zaman.

DEKLARASI KMNU
Semenjak berdirinya ada tanggal 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926, Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyyah Diniyyah Islamiyyah telah mengabdikan diri kepada umat Islam dan bangsa Indonesia. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali).
Dalam pengabdian dan perjuangan dakwahnya, Nahdlatul Ulama tentu harus memahami konteks serta realitas yang sedang dan akan terjadi. Dengan demikian, pembacaan akan realitas dan kebutuhan ummat serta bangsa harus dilakukan secara analitis-kritis, dan segera diiringi dengan tawaran dinamis-solutif. Sampai disini, Nahdlatul Ulama tidak bisa bekerja sendiri, dalam pengertian harus mengembangkan sayap dalam wujud organisasi sebagai pembawa risalah untuk mentransformasikan nilai-nilai ke-NU-an.
Berangkat dari kesadaran penegakkan kedaulatan ummat dan bangsa, atas bumi yang terampas, dan nilai-nilai kemanusiaan yang dirampok oleh keserakahan dan kesombongan, maka mahasiswa Nahdlatul Ulama melakukan proses internalisasi, eksternalisasi dan mengobyektivasi nilai-nilai ke-NU-an dalam bentuk Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama yang disingkat menjadi KMNU.
Dengan demikian pada hari ahad, 11 jumadil Tsani 1424 H bertepatan dengan 10 Agustus 2003 M, Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama dideklarasikan sebagai organisasi mahasiswa yang beraqidah/berasaskan Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan bersifat independent dalam koridor perjuangan nilai-nilai ke-NU-an.


LATAR BELAKANG

1. KMNU hadir dari keprihatinan atas terseraknyakader potensial mahasiswa NU dari berbagai basis kampus
2. KMNU hadir untuk memenuhi kerinduan dan kecintaan kader mahasiswa NU kepada ulama dan umatnya
3. KMNU hadir untuk menjadi transformator nilai-nilai islam Ahlussunnah wal Jamaah menuju masyarakat kota


NILAI STRATEGIS DAN PROSPEKNYA

1. KMNU sebagai organisasi kader yang terus berupaya mensintesa wacana kajian dalam gerakan praksis
2. KMNU sebagai organisasi Islam “jalan tengah” dapat menjembatani perbedaan untuk menjadi rahmat
3. KMNU sebagai organisasi Mahasiswa dapat menjadi arus baru dalam mempercepat proses perubahan.


SEMBILAN BUTIR MANIFESTO KMNU

1. KMNU menjadikan Ahlussunnah Wal Jamaa’ah sebagai landasan moral-intelektual dalam melaksanakan dakwah islam dan melakukan perubahan social
2. KMNU menghargai pruralisme, multikutluralisme, lintas idiologi, lintas agama, dan lintas dogma serta menjadilakan semua hal tersebut sebagai pertimbangan rasional dalam menjalankan ajaran-ajaran dan nilai-nilai keislaman.
3. KMNU mengusung kedaulatan bangsa Indonesia serta bersikap pro-aktif dan kritis dalam seluruh kebijakan public yang dikeluarkan oleh pemerintah
4. KMNUmenghendaki agar hak-hak rakyat tidak dikebiri oleh pengelola Negara dan pemerintah
5. KMNU memposisikan ummat sebagai subyek perubahan dalam mengusung dan menegakkan komitmen demokrasi
6. KMNU akan menjaring partner dengan siapapun dan organisasi apapun untuk melakukan perubahan baik system maupun struktur kebangsaan menuju keadilan dan keadaban
7. KMNU akan mengorganisir seluruh mahasiswa Nahdlatul Ulama, dan siap mengkritisi institusi NU apabila tidak akomodatif terhadap kepentingan seluruh warga NU yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk didedikasikan perbaikan NU baiksecara eksternal maupun internal.
8. KMNU beritikad untuk mempersiapkan dan mempersatukan kader muda Nahdlatul Ulama dalam menghadapi tantangan zaman.
9. KMNU dengan berbekal intelektualisme dan kritisisme akan mensinergikan kerja-kerja kader NU dalam ritme peradaban dunia.

Tidak ada komentar: